Tanggal 15 Januari 2025 ditetapkan sebagai Hari Desa Nasional yang pertama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 23 Tahun 2024. Peringatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
Desa berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang langsung melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat istiadat dan budayanya. Desa memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai NKRI. Desa harus diposisikan sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, dan semua kemajuan yang dilakukan desa agar terpublikasi.
SALOI.ID
- Kemenkum Malut Target Bangun Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa
- Ketimpangan Ekonomi Penduduk Desa di Maluku Utara Makin Lebar
- 1.340 Warga Desa di Maluku Utara (telah) Bebas dari Kemiskinan
- Diresmikan Presiden, Kopdes Wairoro Diusulkan jadi Proyek Percontohan Nasional
- Menpora Dito: “Satu Lapangan Sepakbola untuk Satu Desa di Malut”
PIJARPENA.ID
- Ini Pemain Bali United yang Diwaspadai Coach Hendri Susilo
- Dilarang Lose Control Hadapi Bali United, Malut United FC “Wajib” Berikan yang Terbaik
- Setiap Desa di Malut Disasar Miliki Posbankum, Kades Jadi “Hakim”
- 13 Organisasi Terverifikasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum di Malut
- Beda Sikap TACB dengan BPK Terkait Bahan Pemugaran Benteng Kastela
Kerabat #SALOI Jumlah Desa per Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara Penerima Dana Desa >Rp.1 Miliar Tahun 2025.https://t.co/tS8phNdy4q pic.twitter.com/3YC9TKBFpz
— SALOI.ID (@saloidotid) April 7, 2025