Begini Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih

Begini Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. (Foto: kop.go.id)

Tidak Gantikan BUM Desa

Sementara itu, Menteri Koperasi memastikan kehadiran Kopdes Merah Putih tidak akan menggantikan koperasi desa yang sudah ada maupun Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Sebaliknya, akan melengkapi ekosistem ekonomi desa dengan skema bisnis yang lebih terstruktur.

“Bumdes kami pastikan masih tetap ada. Kopdes ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat,” ujar Budi sebagaimana SALOI.ID lansir dari beritakoperasi.com.

Oleh Menteri, Kopdes Merah Putih dinilai bakal jadi momentum strategis untuk revolusi ekonomi desa. Dirinya yakin ini dapat menjadi solusi berbagai tantangan di desa termasuk kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

“Koperasi Desa bisa mengakselerasi program pembangunan di desa sehingga ini menjadi lompatan baru dan menjadi cara baru untuk merevolusi ekonomi di desa,” kata Menkop Budi.

Kopdes juga diharapkan mampu berperan sebagai agregator hasil panen petani sehingga distribusi pangan lebih stabil dan tidak bergantung pada perantara yang seringkali merugikan petani. Keberadaannya juga bertujuan untuk mengatasi praktik tengkulak yang kerap memainkan harga baik di tingkat petani maupun konsumen.

Baca pula:  Pembentukan 100 Persen, 72 Koperasi Merah Putih (sudah) Berbadan Hukum
WhatsApp Channel SALOI.ID