Sebagai apresiasi bagi warga yang melakukan pemanfaatan potensi desa, Gubernur Sherly sendiri berjanji, pemerintah provinsi akan memberi bantuan jika ada desa yang bisa memanfaatkan potensi dan dana desa menjadi sesuatu yang menghasilkan.
“Aset-aset Pemprov yang sudah tidak aktif juga akan saya hibahkan ke desa melalui Pemkab, agar bisa diaktifkan kembali dan dimanfaatkan untuk mendukung ekonomi masyarakat,” tulisnya seraya berharap para kepala desa juga punya inisiatif sama seperti Kades Todowongi, Mancelina Lobby itu.
Panen ikan bandeng di Desa Todowongi ini sendiri disebut jadi simbol keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa serta warga dalam mendukung sektor perikanan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat pesisir.

Desa Todowongi sendiri mendapatkan nilai Indeks Desa Membangun atau IDM 0,5046 dengan status “Tertinggal” berdasarkan data yang dirilis Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2024 lalu dengan rincian IKS senilai 0,6971, IKE senilai 0,6167 dan IKL senilai 0,2.
Adapun jumlah dana desa yang diterima Todowongi di tahun anggaran 2025 ini sejumlah Rp.725.513.000 yang terdiri dari Alokasi Dasar sebesar Rp.540.116.000 dan Alokasi Formula senilai Rp.185.397.000.