Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui OPD teknis terus mengintensifkan persiapan pembentukan koperasi desa dan kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh kabupaten dan kota. Tercatat sudah tiga kabupaten yang dinyatakan sudah mengantongi jumlah koperasi yang akan dijadikan Kopdes inisiasi Presiden Prabowo Subianto itu.
Ternate, SALOI.ID
Semenjak diterbitkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Maret 2025, hingga 25 April 2025, disebutkan telah ada 80 koperasi di Provinsi Maluku Utara yang siap didorong menjadi Kopdes Merah Putih.
“Sudah ada di tiga kabupaten per hari ini. Rinciannya 61 d Halmahera Tengah (Halteng), 17 di Halmahera Selatan (Halsel) dan dua dari Halmahera Timur,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara, Wa Zaharia.

Wa Zaharia yang didampingi Kepala Bidang Pengawasan, Mansur Mahmud, dalam wawancaranya dengan SALOI.ID usai mengikuti Forum Kepala Daerah di Gamalama Ballroom Bela Hotel Ternate, Jumat (25/04/2025) petang, mengatakan jika baru tiga kabupaten itu yang melaporkan telah mempersiapkannya.
“Untuk Halteng jumlah 61 itu di seluruh desanya untuk bentukannya. Halsel dan Haltim berkaitan dengan kelembagaannya. Sementara sisanya, tujuh kabupaten lain masih dalam proses dan sedang melakukan sosialisasi,” ungkap wanita yang juga alumni STPDN itu.
Diungkapkan Wa Zaharia juga, jika saat ini Pemprov sebagaimana arahan Gubernur Sherly Laos Tjoanda terus melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota serta pemerintah pusat dalam rangka mematangkan proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini.
“Kita intensif lakukan rapat koordinasi maupun konsultasi dengan (pemerintah) pusat. Untuk kabupaten kota, kita juga sudah lakukan beberapa pertemuan dan koordinasi baik tatap muka maupun secara virtual. Nanti mereka (kabupaten dan kota) yang akan turun melaksanakan sosialisasi dengan desa dan kita update terus progres laporan dari kabupaten kota,” ujarnya.
Berkaitan dengan penganggaran, imbuh Wa Zaharia, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan proporsi persentase pembagiannya.
“Berdasarkan Inpres 9/2025, dibiayai oleh APBN dan APBD. Nah kita masih menunggu berapa proporsi yang harus dibiayai dari APBD karena di Inpres belum menjabarkannya. Tapi yang pasti, meskipun di tengah kondisi efisiensi, kami yakin akan bisa memenuhi jika nanti sudah ada kepastiannya (proporsi anggaran),” ucapnya optimis.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM Malut juga terus berkoordinasi lintas OPD teknis terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait data teknis terutama pada beberapa aspek seperti kemandirian, ketersediaan layanan dasar, potensi unggulan dan data lainnya.
“Tentunya data-data ini dibutuhkan sebagai bahan bagi kami guna menyusun strategi dan langkah konkret di lapangan nantinya. Dan Alhamdulillah hingga saat ini kami belum menemui hambatan atau kendala dalam melaksanakan Instruksi Presiden itu,” ujarnya.