Satu Kabupaten Tuntas, 353 KMP di Malut sudah Berbadan Hukum

Satu Kabupaten Tuntas, 353 KMP di Malut sudah Berbadan Hukum
Infografis Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum di Provinsi Maluku Utara per 20 Juni 2025 pukul 16:00 WIT.

Satu Kabupaten di Provinsi Maluku Utara (Malut) tercatat seluruh desanya telah memiliki legalitas pendirian Koperasi Merah Putih (KMP). Total di Maluku Utara per 20 Juni 2025, tercatat KMP yang sudah mengantongi legalitas badan hukum atau Administrasi Hukum Umum (AHU) berjumlah 353 atau 29,79 persen dari total desa dan kelurahan yang berjumlah 1.185.

Ternate, SALOI.ID

Dari data yang diperoleh dari laman resmi koperasi desa dan kelurahan merah putih (kopdesmerahputih.kop.id) di pukul 16.00 WIT, saat ini Kabupaten Pulau Morotai (Pulmor) yang memiliki 88 desa, seluruhnya telah mengantongi legalitas hukum.

Kabupaten Pulau Morotai sendiri merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang seluruh wilayah desanya telah memenuhi syarat pendirian KMP atau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Sementara itu, masih terdapat satu kabupaten yang sama sekali belum ada desanya yang memiliki legalitas badan hukum yakni Kabupaten Pulau Taliabu yang secara keseluruhan memiliki 71 desa.

Salian itu, terdapat pula tujuh kabupaten dan kota yang baik jumlah maupun persentase KMP-nya telah diatas dua digit. Yakni Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang telah mencapai persentase 90,16 persen dimana sudah ada 55 dari 61 desa di kabupaten tersebut atau masih menyisakan enam desa lagi.

Lalu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang sudah setengah dari jumlah desanya (50 persen) atau sebanyak 39 dari 78 desa. Kemudian Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang jumlahnya sudah mencapai 66 dari total 196 desa atau 33,67 persen.

Baca pula:  209 KMP Desa dan Kelurahan di Malut sudah Berbadan Hukum

Lalu, dua kota di Maluku Utara yakni Tidore Kepulauan dengan 26 dari 89 kelurahan dan desanya (29,21 persen) dan Kota Ternate yang sudah mencapai 19,23 persen atau 15 dari total 78 kelurahan.

Adapun Kabupaten Halmahera Timur saat ini juga telah ada 19 KMP dari 102 desa di kabupaten tersebut atau 17,65 persen. Selanjutnya Kabupaten Halmahera Selatan dengan 14,86 persen dimana 37 dari total jumlah desa yakni 249.

Sisanya satu kabupaten yakni Halmahera Barat yang belum mencapai angka dua digit baik dari segi jumlah maupun persentase yakni dengan jumlah sembilan dari 173 desanya (5,20 persen). (fm)

WhatsApp Channel SALOI.ID