dana desa tahun anggaran 2026
1.067 desa di Provinsi Malut di tahun anggaran 2026 akan menerima dana desa reguler dengan total sebesar 357,154 miliar rupiah.

Berkurang 512 Miliar, Begini Besaran Dana Desa untuk Provinsi Malut Tahun 2026

Ternate, SALOI.ID

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan besaran dana desa reguler yang dialokasikan untuk desa-desa di tahun anggaran 2026.

Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada 9 Februari 2026 akan jadi landasan hukum utama yang mengatur mekanisme pengalokasian, penggunaan, hingga pemantauan dana transfer ke daerah yang diperuntukkan bagi desa di seluruh Indonesia.

Dana sebesar 60,570 triliun rupiah yang terdiri 59,570 triliun rupiah pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula dan sebesar satu triliun rupiah pengalokasian yang dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif desa atau melaksanakan kebijakan pemerintah.

Di Provinsi Maluku Utara (Malut), dengan cakupan mencapai 1.067 desa di delapan kabupaten dan satu kota, tercatat sebesar 357,154 miliar rupiah.

Baca pula:  Ini Alokasi Dana APBN 2025 untuk 61 Desa di Halmahera Tengah

Angka ini sendiri berkurang cukup besar jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang nilainya sebesar 869,830 miliar rupiah.

Artinya terjadi pengurangan dana desa reguler sebesar 512,676 miliar rupiah atau sebesar 58,94 persen dimana lebih dari separuh anggaran dana desa tahun 2025.

Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) adalah daerah di provinsi Malut yang alami persentase pengurangan dana desa paling besar dari seluruh daerah jika dibandingkan tahun 2025 yakni sebesar 65,05 persen.

Sebelumnya daerah ini di tahun 2025, dana untuk 71 desa di 10 kecamatan di Halteng sebesar 52,076 miliar, maka di tahun 2026 hanya sebesar 18,201 miliar rupiah.

Untuk daerah penerima dana terbesar masih tetap Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang memiliki 249 desa di 30 kecamatan yakni sebesar 91,016 miliar rupiah.

Selanjutnya Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan alokasi sebesar 60,333 miliar untuk 173 desa yang tersebar di sembilan kecamatannya.

Lalu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dengan alokasi sebesar 57,427 miliar rupiah untuk 196 desa yang tersebar di 17 kecamatan.

Baca pula:  Dinkop UKM Malut Intensifkan Pilot Project Kopdes Merah Putih 

Kemudian Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang punya 102 desa di 10 kecamatan, mendapatkan dialokasikan sebesar 32,839 miliar rupiah.

Punya jumlah desa sebanyak 78 di 12 kecamatan, anggaran sebesar 30,842 miliar rupiah akan dialokasikan untuk dana desa reguler di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Untuk Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), tercatat akan menerima kucuran dana desa yang dianggarkan sebesar 28,268 miliar rupiah untuk 71 desanya. 

Adapun dana desa reguler yang dialokasikan untuk 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai yang punya enam kecamatan, sebesar 24,300 miliar rupiah.

Sementara satu-satunya kota yakni Tidore Kepulauan yang miliki jumlah desa paling sedikit se-Provinsi Malut yakni 49, dana desanya dianggarkan sebesar 13,927 miliar rupiah.

banner
WhatsApp Channel SALOI.ID