dana desa tahun anggaran 2026
1.067 desa di Provinsi Malut di tahun anggaran 2026 akan menerima dana desa reguler dengan total sebesar 357,154 miliar rupiah.

Berkurang 512 Miliar, Begini Besaran Dana Desa untuk Provinsi Malut Tahun 2026

Untuk desa yang menerima dana desa reguler tahun anggaran 2026 paling kecil yakni Mandiri di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai yang dialokasikan sebesar 203,272 juta rupiah.

Sementara Fluk dan Bobo di Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) serta Sosolat di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), adalah tiga desa yang mendapatkan alokasi dana desa reguler terbesar yakni dengan nilai 518,956 juta rupiah.

Pemerintah pusat sendiri berharap dana desa tidak lagi sekadar bantuan finansial rutin melainkan instrumen fiskal bagi dukungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, disiplin dalam pelaporan turut jadi syarat agar aliran dana tidak terhambat dimana ada harapan dana desa 2026 dapat menjadi mesin penggerak utama dalam menghapus kemiskinan ekstrem dan menciptakan lapangan kerja produktif di wilayah perdesaan.

Dengan alokasi yang ada, desa diharapkan pula dapat memperkuat tata kelola keuangan yang berbasis pada kinerja, akuntabilitas, dan keberlanjutan lingkungan. (fhm)

Baca pula:  Ini Status IDM 2024 setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan
banner
WhatsApp Channel SALOI.ID