Dari 196 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Halut, tidak terdapat satupun desa dengan IRID berstatus Sangat Rendah, Tinggi dan Sangat Tinggi.
Ternate, SALOI.ID
Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) merupakan instrumen yang baru diluncurkan oleh Kementerian Desa PDT pada akhir Juni 2025 untuk mengukur ketahanan desa terhadap dampak perubahan iklim dan bencana.
Dari data yang SALOI.ID lansir berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang juga merilis data IRID untuk seluruh desa-desa di Indonesia, menyebut dari 196 desa, tidak ada satu desapun di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang IRID-nya berstatus Sangat Rendah, Tinggi dan Sangat Tinggi.
Kondisi di Kabupaten Halut ini sendiri sama dengan dua daerah lainnya di Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni Halmahera Barat (Halbar) dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Uniknya, untuk desa di Kabupaten Halut yang IRID-nya berstatus “Rendah” dan “Sedang”, sama-sama berjumlah sebanyak 98 desa.
Sebagaimana diketahui, IRID merupakan suatu ukuran komposit yang merepresentasikan tingkat kerentanan suatu desa terhadap dampak perubahan iklim secara relatif.
IRID sendiri berfungsi sebagai alat diagnostik untuk mengidentifikasi tingkat risiko iklim sekaligus basis perencanaan untuk meningkatkan ketahanan desa.
IRID dikonstruksi berdasarkan empat dimensi utama, yakni paparan (exposure), sensitivitas (sensitivity), bahaya (hazard) dan kapasitas adaptif (adaptive capacity). (fhm)
Lihat Tabel data per Desa… Hal [2]


