Ini 2 Desa yang Skor Tata Kelola Pemerintahan-nya Paling Tinggi se-Provinsi Malut

Ini 2 Desa yang Skor Tata Kelola Pemerintahan-nya Paling Tinggi se-Provinsi Malut
Ilustrasi pelayanan di kantor desa.

Dua desa di Provinsi Malut mendapat skor nilai tertinggi atau ideal yakni 80 pada dimensi tata kelola pemerintahan berdasarkan hasil penilaian indeks desa tahun 2025. Terdapat satu desa dengan skor terendah yakni 26 dari total 1.167 desa.

Ternate, SALOI.ID

Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT), telah menetapkan indeks desa tahun 2025 berdasarkan status kemajuan dan kemandirian seluruh desa yang ada di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara (Malut).

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025, disebutkan tingkat perkembangan kemajuan dan kemandirian desa pada tahun 2025 ditetapkan berdasarkan hasil pendataan indeks desa.

Nah, salah satu dimensi dari ditetapkannya Indeks Desa 2025 diukur berdasarkan nilai atau skor tata kelola pemerintahan suatu desa.

Dalam pasal 8 Permendesa PDT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, disebutkan dimensi tata kelola pemerintahan desa memiliki dua sub dimensi yakni kelembagaan dan pelayanan desa, serta tata kelola keuangan desa.

Baca pula:  Ini Indeks Desa Tahun 2025 setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan

Untuk sub dimensi kelembagaan dan pelayanan desa sendiri didapat atau dirinci berdasarkan tiga indikator, yakni pelaksanaan pelayanan dan administrasi desa, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan desa, dan musyawarah desa.

Sementara sub dimensi tata kelola keuangan desa memiliki dua indikator penilaian yakni, pendapatan asli desa (PADes) dan dana desa, serta jumlah kepemilikan dan produktivitas aset desa.

Dari data yang diperoleh SALOI.ID dari indeks desa Tahun 2025, untuk skor tata kelola pemerintahan, nilai atau skor paling kecil dari keseluruhan 1.167 desa adalah 26 dan skor paling tinggi adalah 80 yang merupakan skor ideal.

Terdapat dua desa yang mencapai nilai tertinggi atau ideal (80) tersebut. Kedua desa itu kesemuanya dari Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yakni Baru dan Akegula.

Sementara desa dengan skor tata kelola pemerintahan terkecil (26) adalah Desa Natang Kuning di Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab).

Melengkapi 10 besar desa dengan skor tertinggi dalam dimensi tata kelola pemerintahan yakni Desa Meti di Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dengan nilai 79.

Baca pula:  Ini Indeks Desa Tahun 2025 setiap Desa di Kota Tidore Kepulauan

Lalu empat desa yang mendapat skor 78 dimana semuanya dari Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yakni Bumi Restu (Kecamatan Wasile), Tutuling Jaya (Kecamatan Wasile Timur), Soa Laipoh dan Soa Sangaji, keduanya di Kecamatan Kota Maba.

Kemudian tiga desa lain yang mendapat nilai 77 yakni Soakonora (Kecamatan Galela Selatan) di Kabupaten Halut, Sambiki (Kecamatan Obi) di Kabupaten Halsel dan Aketobololo (Kecamatan Oba Tengah) di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Secara keseluruhan, dari 1.167 desa terdapat 11 desa yang mencapai nilai diatas 70 atau sebesar 1,03 persen. Kemudian 47 desa dengan nilai antara 61-70 atau sebanyak 4,40 persen.

Selanjutnya sebanyak 203 desa yang nilainya berada pada angka 51-60 atau sebesar 19,03 persen dari jumlah total desa. Lalu 454 desa atau sebanyak 42,.55 persen yang nilainya antara 41-50.

Adapun desa dengan nilai antara 31-40 berjumlah sebanyak 304 atau 28,49 persen, dan yang rata-rata skor nilainya dibawah angka 30 sebanyak 48 desa atau 4,50 persen. (fm)

banner
WhatsApp Channel SALOI.ID