kdkmp 14 april 2026
Data Pemetaan Ketersediaan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara per 14 April 2026 pukul 20.00 WIT.

Baru 42,97 Persen, KDKMP Berlahan di Provinsi Malut di Angka 510

Ternate, SALOI.ID

Progres pembangunan Koperasi Merah Putih di Provinsi Maluku Utara (Malut) dilaporkan belum setengah jumlahnya yang telah ada titik lahan untuk dijadikan aset pengembangan usahanya.

Hingga pertengahan April 2026, tercatat baru sekitar 510 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilaporkan telah miliki lahan.

Angka itu belum mencapai setengah dari keseluruhan KDKMP di Provinsi Malut yang jumlahnya mencapai 1.192 atau baru berkisar 42.79 persen dari jumlah totalnya.

Demikian data yang SALOI.ID lansir dari Pijarpena.id berdasarkan Simkopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih) per 14 April 2026 pukul 20.00 WIT.

Tercatat baru tiga kabupaten yang saat ini progres ketersediaan lahan KDKMP diatas angka 50 persen atau lebih dari setengah yakni Pulau Morotai, Halmahera Utara dan Kepulauan Sula.

Kabupaten Pulau Morotai (Pulmor) disebutkan sudah mencapai 73,86 persen dengan jumlah 65 dari 88 KDMP yang ada di enam kecamatan.

Baca pula:  Ini 7 Pilar Bisnis Koperasi Desa Merah Putih

Lalu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebesar 58,67 persen dengan jumlah 115 dari total 197 KDKMP yang tersebar di 17 kecamatan.

Kemudian Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sebanyak 41 dari total 78 KDMP di 12 kecamatan atau dengan progres di angka 52,56 persen.

Sementara itu, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang merupakan daerah dengan KDMP terbanyak (249), baru mencapai 114 yang memiliki lahan atau sebesar 45,78 persen.

Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) masih di angka 40,85 persen dengan jumlah 29 dari 71 KDMP di keseluruhan delapan kecamatan.

Untuk Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dengan jumlah KDMP yang paling sedikit diantara 10 kabupaten dan kota yakni sebanyak 61 di 10 kecamatan, baru mencapai progres sebesar 39,34 persen atau 24 KDMP yang telah ada lahannya.

Selanjutnya Kota Ternate dengan persentase yang mencapai 35,90 persen dimana baru 28 dari total 80 secara keseluruhan di delapan kecamatan.

Untuk Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang punya total 102 KDMP di 10 kecamatan, baru ada 29 yang telah ada lahannya atau sebesar 28,43 persen.

Baca pula:  Maksimalkan Potensi Desa, Warga Soasangaji Bentuk Kopdes Merah Putih

Halmahera Barat (Halbar) dengan 47 yang tercatat sudah ada lahan dari total 175 KDMP di kabupaten yang memiliki sembilan kecamatan itu atau sebesar 27,17 persen.

Terakhir, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), baru ada 18 KKMP dan KDMP yang berlahan dari total 90 yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu atau sebesar 20,22 persen.

Sebagaimana diketahui, ketersediaan lahan merupakan salah satu syarat untuk menjalankan roda bisnis KDKMP yakni untuk bangunan fisik berupa kantor, gudang dan gerai usaha.

Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penetapan lahan KDKMP meliputi kepemilikan alas hak yang sah berupa sertifikat atau surat hibah dari masyarakat.

Syarat lainnya, lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat, kondisinya siap bangun, stabil dan tidak berada di kawasan rawan bencana maupun jalur SUTET. (fhm)

banner
WhatsApp Channel SALOI.ID